Profil

 SELAYANG PANDANG
Krisis moral yang menimpa bangsa kita belakangan ini, berdampak sangat besar terhadap keberlangsungan hidup generasi muda Islam yang ada di negeri ini. Generasi muda kita sudah tidak lagi memperdulikan akhlaqnya, padahal Rosulullah Saw, diutus oleh Allah Swt adalah untuk memberi contoh suri tauladan yang baik.

Berangkat dari hal tersebut diatas maka kami berkomitmen melalui Pendidikan Diniyyah Takmiliyyah Kita Bina dan Kita Cetak Generasi Muda Islam Yang Handal, Beriman, Bertaqwa Serta Berakhlaqul Karimah dan Meneruskan niali - nilai Ahlusunnah Waljama'ah yang telah diajarkan para ulama terdahulu sebagai warisan para Anbiya.

Dengan kegiatan Pendidikan Diniyyah Takmiliyyah diharapkan seluruh Santri dan generasi Muda Islam pada umumnya dapat menerapkan sikap Akhlaqul Karimah yang telah dicontohkan oleh Rosulullah Saw, dalam kehidupan sehari - hari . Sehingga menjadi genersai muda Islam yang dapat dibanggakan diharapkan menjadi penerus bagi para generasi yang sudah udzur.

DASAR HUKUM DINIYYAH TAKMILIYYAH :
1. UU NO. 20/2003 SISDIKNAS
2. PP. NO. 19/2005 SNP
3. PP. NO. 55/2007 PENDIDIKAN AGAMA DAN PENDIDIKAN KEAGAMAAN
4. PMA
5. PERDA


Kurikulum Dinyyah Takmiliyyah Nurusy Syukri   
Pada umumnya sistem pendidikan Diniyyah Takmiliyyah yang masih tradisional tidak mengenal jenjang kurikulum, silabus, dan sistem evaluasi. Akan tetapi, di Diniyyah Takmiliyyah Nurusy Syukri, telah mencoba sejak lama untuk mengembangkan sistem Salafiyyah menjadi pendidikan yang semi formal, dimana perjenjangan, kurikulum pengajaran, silabus, dan sistem evaluasi disusun berdasarkan jenjang pendidikan, yaitu dibagi menjadi tiga bagian : 1. Diniyyah Takmiliyyah Awwaliyyah (DTA) yang dibagi menjadi  4 kelas, 2. Diniyyah Takmiliyyah Wustho (DTW) yang dibagi menjadi 2 kelas, 3. Diniyyah Takmiliyyah Ulya (DTU) yang dibagi menjadi 2 kelas, masing- masing jenjang ditempuh ada yang 4 Tahun dan 2 Tahun.
untuk tingkat Diniyyah Takmiliyyah Wustho (DTW) dan Diniyyah Takmiliyyah Ulya (DTU) dititikberatkan pada pelajaran tambahan yaitu berupa kitab kuning dan dilatih agar dapat mengajarkan kembali pelajaran-pelajaran yang sudah dipelajarinya dengan cara praktek mengajar dan berorganisasi Di Diniyyah Takmiliyyah Nurusy SYukri.

Kurikulum yang digunakan dalam kegiatan belajar mengajar adalah kurikulum yang sudah dimodifikasi antara kurikulum yang disediakan oleh Kementrian Agama Kota Baandung dan Kurikulum Yang dibuat oleh Dinyyah Takmiliyyah Nurusy Syukri.

Secara garis besar, kurikulum pendidikan di Diniyyah Takmiliyyah Nurusy Syukri  lebih diarahkan kepada beberapa bidang pemahaman yaitu : 1. Aqidah, 2. Fiqih, 3. Tarikh Islam, 4. al-Quran, 5. Bahasa Arab, 6. Hadits, 7. Akhlaq, dan 8. Pelajaran umum yang sifatnya extra kurikuler.

'AQIDAH - Pemahaman dalam bidang pengetahuan 'Aqidah tentang penekanan pada aspek penghayatan. Pelajaran yang digunakan adalah Aqidah Dan Akhlaq

BAHASA ARAB - Pemahaman tentang pengetahuan kebahasaan dan logika yaitu bahasa arab yang disebut Ilmu Grammar dan Ilmu Mantiq. Adapun kurikulumnya disesuaikan dengan yang dianjurkan dari Kementrian Agama Kota Bandung dan dimodifikasi dengan kurikulum yang dibuat oleh Diniyyah Takmilyyah Nurusy Syukri

Fiqih - Pemahaman dalam bidang Syari'ah tentang penekanan pada aspek pengamalan Ibadah dan Mu'amalah (Fiqih), kitab yang digunakan antara lain : Safinah dan buku pelajaran fiqih
AL-QURAN HADITS - Pemahaman dalam bidang ilmu Al – Qur’an dan Hadits

EXTRA KURIKULER - Disamping itu, santri juga dibekali dengan kegiatan ekstra kurikuler yang diantaranya adalah : Kalighrafi, Syarhil Qur’an, Hafalan Juz 30, Keputrian, Ke-NU-an, Marawis, MABIT dan lain – lainnya.


TATA TERTIB SANTRI

1. Datang tepat waktu sebelum adzan Maghrib
2. Diwajibkan sholat berjama’ah maghrib dan isya di masjid Nurusy Syukri3. Bagi santri putra diwajibkan memakai Kopeah/Peci
4. Bagi santri putri diwajibkan membawa mukena
5. Bagi santri putra diwajibkan berpakaian sopan (tidak memakai celana jeans, baju kaos, jaket)
6. Bagi santri putri diwajibkan memakai baju yang menutupi pantat/menutup aurat (ukuran baju sampai lutut)
7. Setiap santri diwajibkan membaca Al-qur’an setelah sholat maghrib dan dirumahnya masing – masing minimal 10 ayat
8. Setiap santri dilarang ribut, lari – alrian dan bermain – main di Masjid atau di madrasah baik pada saat Sholat atau mengaji
9. Seluruh santri diwajibkan mengikuti kegiatan mengaji sampai dengan selesai maksimal pukul 21.00
10. Seluruh santri diwajibkan berdo’a sebelum kegiatan mengaji dilaksanakan dan setelah kegiatan mengaji selesai dilaksanakan.
11. Santri dilarang berkata kotor dan jorok ketika di Madrasah dan dimanapun
12. Santri mengucapkan salam ketika bertemu dengan guru
13. Santri wajib mentaati tata tertib yang telah ditetapkan

Tata tertib ini dapat berubah sewaktu – waktu apabila diperlukan, bagi yang melanggar tata tertib akan diberikan sanksi :
- Teguran
- Peringatan
- Dipanggil Orang Tua

Demikain tata tertib ini dibuat untuk dapat di taati oleh seluruh santri Diniyyah Takmiliyyah Nurusy Syukri, mudah – mudahan ilmu yang diberikan oleh para guru dapat bermanfaat.

Bandung, 19 April 2010
Kepala Diniyyah Takmiliyyah,


KASIM MULYANA